Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah Agar Hidup Nyama dan Berkah
Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah Agar Hidup Nyaman dan Berkah
- Menjadi sombong, kikir, sombong, dan iri hati.
- Berkata bohong
- Berprasangka buruk terhadap orang lain (suudzon)
- Mengingkari janji yang telah dibuat.
- Ketidaktaatan kepada orang tua
- Mengambil barang yang bukan miliknya.
- Memelihara kesucian dan kehormatan diri.
- Qana'ah atau menerima apa adanya pemberian dari Allah.
- Berdo'a kepada Allah.
- Sabar dengan ketentuan Allah.
- Tawakal kepada Allah.
- Rendah hati.
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu janganmenyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmudengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanyasampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamumengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentakmereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. (Q.S. al-Isra’: 23)
A. Menghindarkan diri dari sifat temperamental
Temperamental atau sifat mudah marah dalam bahasa Arab berasal dari kata ghadhab, dari kata dasar ghadhiba– yaghdhibu–ghadhaban. Menurut istilah, ghadhab berarti sifat seseorang yang mudah marah karena tidak senang dengan perlakuan atau perbuatan orang lain. Sifat amarah, selalu mendorong manusia untuk bertingkah laku buruk. Menurut Sayyid Muhammad Nuh dalam kitab ‘Afatun ‘ala at-Thariq marah adalah perubahan emosional yang menimbulkan penyerangan dan penyiksaan guna melampiaskan dan mengobati apa yang ada di dalam hati. Sedangkan dalam perspektif ilmu tasawuf, Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa marah adalah tekanan nafsu dari hati yang mengalirkan darah pada bagian wajah yang mengakibatkan kebencian kepada seseorang.
Lawan kata dari sifat ghadhab adalah rida atau menerima dengan senang hati dan al-hilm atau murah hati, tidak cepat marah. Ghadhab sering dikiaskan seperti nyala api yang terpendam di dalam hati, sehingga orang yang sedang dalam keadaan marah, wajahnya akan memerah seperti api yang menyala. Sifat ghadhab harus dihindari, karena sifat ghadhab tidak akan pernah menyelesaikan masalah, justru sebaliknya akan menimbulkan masalah baru. Seorang muslim harus senantiasa bersabar dan berusaha menahan amarahnya. Imam Al-Ghazali mengatakan, bahwa orang yang bersabar adalah orang yang sanggup bertahan menghadapi rasa sakit serta sanggup memikul beban atas adapun hadist Rasulullah yang berarti
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang kuat, bukanlah orang yang menang berkelahi, namun orang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika ia sedang marah”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Sifat temperamental atau ghadhab dalam pandangan Islam merupakan refleksi dari sifat setan yang keji. Ia akan memperdaya manusia melalui kemarahannya. Dalam keadaan marah, seseorang akan sangat mudah melakukan perbuatan-perbuatan keji yang lain karena ketidakmampuan mengendalikan amarahnya. Setiap orang memiliki temperamen yang berbeda- beda, sehingga sesunguhnya sifat temperamental merupakan sifat hati yang harus dikelola agar setiap kemarahan tersebut tidak bersifat destruktif atau merusak.
Berikut ini merupakan tingkatan sifat temperamental (ghadhab) dalam kehidupan yaitu:
1) Golongan Marah Berlebihan (Ifrath)
Yaitu golongan yang mengalami kesulitan dalam mengendalikan sifat pemarah, lalu bersikap berlebihan sehingga kehilangan kendali terhadap akal sehatnya. Seringkali golongan ini akan berteriak dan membentak dengan suara yang kasar dan adakalanya sampai terjadi pemukulan dan amukan hingga menyebabkan terjadinya pertumpahan darah.
Marah yang tidak dapat dikendalikan juga dapat membentuk perasaan dendam, benci dan dengki sehingga mendorong seseorang untuk melakukan pembalasan terhadap orang yang menjadi sumber kemarahannya.
Sifat temperamental (ghadhab) yang berlebihan ini terbentuk karena 2 faktor, yaitu: (1) faktor pembawaan; dan (2) faktor kebiasaan. Tidak sedikit sifat pemarah tersebut merupakan sifat bawaan sehingga pembawaan, watak dan wajahnya seolah-olah menampakkan ciri khas sebagai seorang pemarah. Namun adakalanya sifat pemarah itu terbentuk dari pembiasaan, pola asuh, lingkungan tempat tinggal sehari-hari, faktor pergaulan dan juga bentukan dari habituasi lingkungan di sekitarnya.
2) Golongan yang Tidak Memiliki Sifat Marah (Tafrith)
Yaitu golongan yang tidak bisa marah. Merupakan kebalikaan dari golongan ifrath. Golongan ini sama sekali tidak akan menunjukkan sikap marah terhadap apa pun yang terjadi di sekitarnya. Pada golongan orang yang seperti ini, menghadapi urusan agama yang dihina maupun diinjak- injak oleh golongan lain pun, mereka akan bersikap acuh, tidak peduli dan tidak memiliki hasrat untuk melakukan pembelaan terhadap kebenaran. Sedangkan Rasulullah Saw. yang merupakan manusia yang paling tawadlu pun, akan tetap marah dan mempertahankan agamanya serta menentang musuh-musuhnya bila mana diperlukan.
Golongan seperti ini, apabila terjadi pelanggaran hak terhadap keluarga maupun dirinya, ia akan tetap bersikap melunak, lemah dan tidak berbuat apa-apa, sehingga jelaslah bahwa orang yang memiliki sikap tafrith termasuk golongan yang tercela dalam pandangan agama.
3) Golongan yang Mampu Berlaku Adil dan Proporsional (I’tidal)
Yaitu golongan moderat yang berada di antara ifrath dan tafrith. Mereka tidak akan kehilangan sifat pemarah sama sekali tetapi akan marah hanya pada saat-saat tertentu dengan kemarahan yang proporsional. Sifat marah yang proporsional adalah marah yang timbul karena sesuatu melanggar larangan Allah Swt. dan dalam rangka membela agama Islam dan umatnya.
B. Membiasakan perilaku dan kontrol diri
Kontrol diri dalam Islam disebut dengan mujahaddah an-nafs. Secara bahasa mujahaddah an-nafs terdiri dari dua kata yaitu mujahaddah yang berarti bersungguh-sungguh, dan an-nafs yang berarti jiwa, nafsu atau diri. Sehingga pengertian dari mujahadddah an-nafs atau kontrol diri adalah upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri atau menahan nafsu yang melanggar hukum-hukum Allah Swt. Lawan kata dari mujahaddah an-nafs adalah ittiba’ul hawa atau mengikuti hawa nafsu.
Kontrol diri identik dengan kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan perilaku seseorang menjadi lebih positif. Kontrol diri juga berperan untuk menahan tingkah laku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena orang yang memiliki kontrol diri yang baik, cenderung akan patuh dan mengikuti peraturan yang ada di mana pun ia berada, serta mampu menekan atau menahan tingkah laku yang bersifat impulsif atau sekehendak hatinya. Kontrol diri akan membuat seseorang mampu menahan reaksi yang bersifat negatif terhadap sesuatu dan mengarahkannya menjadi reaksi yang lebih positif. Semakin tinggi kemampuan kontrol diri seseorang, maka akan semakin rendah tingkat agresifitasnya terhadap sesuatu, dan begitu pun sebaliknya.
Adapun hadist Rasulullah yang berarti
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Apakah yang kamu sebut dengan orang yang perkasa (kuat) di antara kamu?” Jawab kami: “orang yang mampu merobohkan lawannya”. Jawab Nabi: “bukan itu orang yang perkasa, melainkan seseorang yang mampu menguasai dirinya pada saat ia marah” (H.R. Muslim)
Berikut ini adalah cara untuk menerapkan dan mengimplementasikan sikap kontrol diri dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
a) Memikirkan risiko dan akibat dari setiap perbuatan
Seorang mukmin yang baik, akan senantiasa berfikir dan mempertimbangkan akhir dari setiap perbuatannya. Dengan menahan diri sejenak, berfikir sebelum bertindak, menggunakan logika dan akal sehat untuk memikirkan akibat dari setiap tindakannya, akan membuat seorang mukmin terhindar dari perbuatan yang buruk. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini:
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a.,ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kata yang tidak dipikir (apakah ia baik atau buruk), sehingga dengan satu kata itu, ia terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur” (H.R. Bukhari)
b) Bersabar dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
Penerapan sikap kontrol diri dalam kehidupan sehari-hari, dapat dilakukan dengan cara bersabar dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Tergesa-gesa adalah salah satu sifat setan, karena merupakan sifat gegabah, kurang berfikir dan hati-hati dalam bertindak. Sifat tergesa-gesa dan kurang sabar akan menghilangkan ketenangan dan kewibawaan seseorang, mendekatkan pada keburukan dan sangat dekat dengan penyesalan.
c) Memperbanyak zikir kepada Allah Swt.
Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan setiap muslim secara rutin adalah memperbanyak zikir untuk mengingat Allah Swt. Zikir adalah salah satu metode untuk meredam konflik dalam jiwa setiap mukmin. Banyak manfaat yang dapat kita peroleh apabila kita gemar berzikir yaitu semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt., menenangkan jiwa, menambah pahala serta menyejukkan hati yang sedang gundah.
d) Berdoa memohon perlindungan kepada Allah Swt
Salah satu implementasi dari sikap kontrol diri bagi seorang mukmin adalah dengan berdoa memohon kesabaran, ketabahan dan kekuatan kepada Allah Swt., supaya senantiasa sanggup menerima dan menghadapi cobaan sesuai dengan kadar kekuatan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Rasulullah Saw. mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menahan amarah dan mengendalikan diri ketika hati sedang bergejolak agar tidak hilang kendali. Adapun lafal dari doa tersebut adalah:
Artinya: “Yaa Allah, ampunilah dosaku, redamkanlah murka hatiku, dan lindungilah diriku dari pengaruh setan”
Bacalah doa tersebut ketika sedang merasa marah, agar tetap dalam lindungan Allah Swt. dan tidak kehilangan kendali serta dijauhkan dari hal- hal buruk yang tidak pernah kita inginkan.
C. Membiasakan perilaku berani membela kebenaran
Berani dalam Islam sering disebut dengan istilah syaja’ah Menurut bahasa syaja’ah berarti berani atau gagah. Sedangkan arti syaja’ah menurut istilah adalah keteguhan hati, kekuatan pendirian untuk membela kebenaran dengan cara yang ksatria dan terpuji. Syaja’ah merupakan suasana bathiniah seseorang yang direalisasikan dalam sikap lahiriah untuk berani mengambil tindakan dengan penuh keyakinan dan siap dengan segala risikonya. Keputusan untuk berani mengambil tindakan ini harus dilandaskan pada kebenaran dan keadilan, sesuai dengan norma agama, adat istiadat maupun hukum positif yang berlaku, agar mendapatkan rida dari Allah Swt.
Lawan kata dari syaja’ah adalah jubun (َا ْلُج ُب ْن ) yang artinya penakut, yaitu sifat yang cenderung lemah dan pengecut. Sedangkan apabila keberanian yang maka disebut tahawwur (ا لتحو ر) yang artinya nekat. bersifat berlebihan dan cenderung keras kepala, keras hati dan membabi-buta Orang yang disebut dengan pemberani adalah orang yang tidak takut menghadapi apa pun demi membela kebenaran dan siap menerima risiko apa saja serta senantiasa takut untuk berbuat kesalahan. Sedangkan yang disebut dengan penakut adalah orang yang justru merasa takut untuk membela kebenaran. Padahal agama mengajarkan kepada setiap muslim untuk menjadi pembela kebenaran dan tidak takut terhadap apa pun kecuali kepada Allah Swt.
Dalam hal menyampaikan dan menegakkan kebenaran Rasulullah Saw. adalah teladan terbaik. Beliau tidak pernah merasa takut terhadap musuh- musuh yang menghalang-halanginya untuk menegakkan kebenaran. Sikap seperti inilah yang seharusnya diteladani oleh setiap muslim, karena sesungguhnya tidak ada kekuatan yang sanggup mendatangkan manfaat atau mudْarat terhadap siapa pun selain Allah Swt. Sebagaimana disampaikan
Artinya: Dari Al-Mughirah bin Syu’bah, dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Akan senantiasa ada dari golongan umatku yang membela kebenaran hingga ketetapan Allah Swt. datang kepada mereka, dan mereka dalam keadaan menang" (H.R. Bukhari)
Adapun implementasi dari sikap berani membela kebenaran dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan dalam perilaku sebagai berikut:
a) Berani menghadapi musuh di medan pertempuran (jihad fii sabiilillah) Dalam konteks ini, keberanian yang nyata adalah keberanian sebagaimana yang dicontohkan oleh generasi pertama umat Islam. Mereka tidak takut menghadapi kematian, tidak terjebak pada hubbu ad-dunya dan lebih mencintai kehidupan akhirat, sehingga ketika datang panggilan jihad, maka mereka akan menyambut dengan semangat yang tinggi. Namun dalam konteks kehidupan abad 21 saat ini, tentu saja jihad fii sabilillah tidaklah harus terjun langsung ke medan perang, namun jihad dalam bentuk amar ma’ruf nahiy munkar dengan cara menggelorakan semangat Islam yang ramah bukan Islam yang mudah marah, menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan bela negara sesuai dengan konsep Islam rahmatan lil ‘alamin, dan lain sebagainya.
b) Berani mengatakan kebenaran
Pada tatanan kehidupan saat ini, tidak semua orang berani untuk menyampaikan kebenaran karena khawatir terhadap risiko yang akan ditanggungnya. Lebih banyak orang yang tampil menjadi pengecut, bermain aman dengan menyembunyikan kebenaran yang diketahuinya karena takut menghadapi risiko yang akan ditimbulkannya.
Sejatinya, jika ditinjau dari sisi manfaat dan kemuliaan terhadap harga diri
seorang mukmin, maka mengatakan kebenaran adalah sebuah keharusan.
Tentu saja dibutuhkan keberanian dan kesiapan menanggung segala
dampak dan risiko yang akan ditimbulkan. Sebagaimana sabda Rasulullah
Saw. berikut ini: ًعن اِبي ذر أمرنىخِليلى صلى الله عليه وسلم أن أقول بالحق وِان كان مرا . (رواه احمد)د
ٍArtinya: Dari Abu Dzar r.a. berkata, Kekasihku Rasulullah Saw. memerintahkan kepadaku untuk mengatakan yang benar, walaupun itu pahit”.(H.R. Ahmad)
c) Berani menyimpan dan menjaga rahasia
Menjaga rahasia adalah perkara yang sangat penting tetapi sulit untuk dilakukan pada era kemajuan teknologi saat ini. Tidak semua orang mampu menyimpan rahasia yang merupakan amanah yang harus senantiasa dijaga. Dalam hitungan detik, seseorang yang tidak amanah, akan mampu menebar aib dan rahasia orang lain dengan membuat broadcast message melalui media sosial. Sehingga sikap berani menyimpan rahasia merupakan perkara yang sangat penting untuk menjaga kehormatan seseorang termasuk untuk menjaga keberlangsungan dakwah islamiyah jika rahasia tersebut terkait dengan kehormatan Islam.
d) Memiliki daya tahan tubuh yang kuat
Seseorang yang memiliki keberanian, haruslah diimbangi dengan daya tahan tubuh yang besar, karena ia akan menghadapi kesulitan, penderitaan dan risiko yang akan terjadi. Contoh peristiwa yang dialami Bilal bin Rabah yang memiliki daya tahan tubuh yang luar biasa dalam menghadapi siksaan kaum Quraisy demi mempertahankan akidah dan keyakinan Islam dalam dirinya.
Dalam era modern saat ini pun, seorang muslim yang berani mengatakan dan membela kebenaran harus menyiapkan energi ekstra, karena bisa jadi ia akan mendapat tekanan, ancaman dan juga serangan baik fisik maupun psikis sehingga diperlukan energi ekstra untuk menghadapi orang-orang yang tidak senang terhadap keberaniannya.
e) Mampu mengendalikan hawa nafsu
Rasulullah Saw. telah bersabda bahwa orang yang disebut pemberani, bukanlah orang yang kuat berkelahi, melainkan orang yang mampu mengendalikan nafsunya dengan baik karena menghindari murka dan berharap berkah dari Allah Swt.
Seseorang yang mampu mengendalikan nafsunya sedangkan ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan, maka ia dapat digolongkan sebagai seorang yang pemberani. Sebagai contoh seorang penguasa yang dengan kekuasaannya ia bahkan mampu memberikan instruksi untuk menindak tegas orang-orang yang mencaci maki dan menghinanya. Namun tatkala ia mampu mengendalikan diri dan menahan dengan tetap melaksanakan kewajibannya sebagai seorang pemimpin yang adil dan bijaksana bagi seluruh rakyatnya, maka ia termasuk golongan pemimpin yang berhasil mengendalikan hawa nafsunya.
f) Berani mengakui kesalahan
Mengakui kesalahan bukanlah persoalan yang mudah. Dibutuhkan keberanian tersendiri agar memiliki jiwa yang besar dan hati yang lapang untuk mengakui kesalahan. Tidak sedikit orang yang memilih untuk mengelak dan mengingkari kesalahan dan justru menimpakan kesalahan tersebut kepada orang lain.
Contoh dalam kehidupan, tidak ada seorang pun yang tidak pernah berbuat kesalahan, karena manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Sehingga berbuat kesalahan merupakan sesuatu yang manusiawi, dan meminta maaf merupakan sebuah amalan yang mulia karena tidak semua orang sanggup melakukannya.
g) Berani objektif menilai diri sendiri
Setiap muslim harus mampu melakukan muhasabah dan introspeksi ke dalam dirinya masing-masing untuk melihat kekurangan dan kelebihan diri sendiri sebelum melihat dan menilai orang lain. Berani bersikap objektif berarti berani jujur terhadap dirinya sendiri. Orang yang mampu bersikap objektif akan mampu mengenali potensi, memahami kekurangan dan kelebihannya sendiri, mampu mengambil keputusan dan solusi atas setiap persoalan dengan mengukur kemampuannya sendiri serta mampu menentukan strategi agar sukses dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Al-Suyuthi dalam kitab Lathaif al Minan yang mengutip pernyataan dari Syaikh Tajudin Ibnu ‘Athaillah menyampaikan bahwa “orang yang mengenali dirinya dengan segala kehinaan, kemiskinan dan kelemahannya, maka ia akan mengenal Allah Swt. dengan segala kemuliaan, kekuasaan dan kekayaan-Nya. Maka mengenali diri sendiri adalah hal yang pertama kali harus dilakukan, sebelum ia mengenali Tuhannya”.
Syaja’ah atau berani membela kebenaran dan keadilan, merupakan jalan menuju kemenangan dalam keimanan. Tidak boleh ada kata takut dan gentar bagi seorang muslim, karena keimanan akan menuntun mereka pada keberanian dan tidak gentar menghadapi apa pun. Dan untuk menumbuhkan serta membiasakan karakter berani membela kebenaran harus dimulai dari diri sendiri dengan pola pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Berikut ini merupakan faktor pembentuk sikap syaja’ah pada diri seorang muslim yaitu:
1) Takut kepada Allah Swt.
Keyakinan seseorang, bahwa setiap yang dilakukannya adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah Swt. niscaya tidak akan pernah muncul rasa takut terhadap apa pun, kecuali hanya takut kepada Allah Swt.
2) Mencintai kehidupan akhirat
Dunia bukanlah tujuan akhir dari seorang mukmin, melainkan sebuah wasilah dan jembatan antara menuju kehidupan akhirat. Sehingga tidak ada ketakutan bagi seorang muslim untuk kehilangan kehidupan dunia, asalkan ia tidak kehilangan kebahagiaan hidup di akhirat.
3) Tidak takut menghadapi kematian
Kematian adalah sebuah keniscayaan, karena semua makhluk hidup pasti akan mati. Jika ajal sudah datang, maka tidak ada kekuatan apa pun yang mampu menghalanginya. Sehingga seorang muslim harus terus dilatih untuk berani menghadapi kematian kapan pun datangnya.
4) Tidak ragu-ragu dengan kebenaran
Seorang muslim yang memiliki keyakinan terhadap kebenaran dan keadilan, akan siap sedia menghadapi risiko apa pun yang mungkin timbul. Oleh karena itu, dianjurkan kepada setiap muslim untuk menghindari keragu-raguan dengan senantiasa berpedoman pada petunjuk, ajaran dan norma-norma agama sebelum mengambil keputusan dalam kehidupan.
5) Tidak materialistis
Dalam berjuang, ketersediaan materi memang mutlak diperlukan, namun bukan berarti segala-galanya harus dikalkulasi secara materil. Seorang mukmin harus memiliki keyakinan bahwa Allah Swt. Maha Mencukupkan rejeki, bahkan dari sumber yang tidak kita sangka, apabila kita senantiasa berani berjuang, berani berkorban dan bertawakal kepada Allah Swt..
6) Berserah diri dan yakin akan pertolongan Allah Swt.
Orang yang memiliki keberanian untuk berjuang di jalan Allah Swt. tidak akan pernah merasa takut, karena ia akan senantiasa melakukan upayanya selayaknya prosedur yang diajarkan agama yaitu berusaha dengan keras, diimbangi dengan doa, dan selebihnya tawakal dan berserah diri dengan segala ketetapan Allah Swt.
Referensi
Ahmad Taufiq, Nurwastuti Setyowati, Pendidiakan agama Islam dan budi pekerti, pusat kurikulum dan perbukuan, Jakarta, 2021
Jauhari Muchtar, Heri, Fiqh pendidikan, Remaja Rossa karya,Bandung, 2005
Marzuki, Prinsip dasar akhlak mulia,Debut wahana press,Yogyakarta,2009
Aminuddin, membangun karakter dan keperawatan melalui pendidikan agama Islam , graha ilmu , Yogyakarta, 2008
Komentar
Posting Komentar